Hak Kekayaan Intelektual berupa merek dagang harus didaftarkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya sengketa dalam bisnis. Pelaku usaha, termasuk UMKM, dapat mendaftarkannya ke DJKI. Namun, sebelumnya harus melakukan cek merek dagang.
Mendaftarkan HKI sejak awal dapat dilakukan tanpa harus memiliki bentuk usaha terlebih dahulu. Namun perlu diingat ada batasan waktunya, yaitu 3 tahun. Jika dalam jangka waktu tersebut bentuk usaha tersebut tidak ada, maka merek terdaftar HKI tersebut dapat dihapus.
Kalau mau buat usaha terdaftar dari awal. Kalau molor, sudah ada yang mendaftar, mendahului kita. Kita punya waktu 3 tahun untuk mewujudkannya, jika dalam 3 tahun tidak ada daftar saja bisa dihapus.
Cara Cek Merek Dagang HKI
Pelaku usaha sebelum mendaftarkannya wajib melakukan penelusuran merek terlebih dahulu, agar tidak terjadi kesamaan nama dan jelas mengarah pada penolakan. Untuk mengeceknya, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi halaman website resmi DJKI pdki-indonesia.dgip.go.id, ini adalah database resmi DJKI yang terdaftar di seluruh Indonesia. Ada pilihan jenis HKI di kolom sebelah kiri khusus merek pilih yang paling atas.
- Kemudian ketik nama merek yang dalam kolom tepat di sebelahnya, lalu klik enter di sebelah kolom nama. Semua merek dan kelas kategori yang serupa akan muncul. Jika nama yang diajukan tidak sama, maka proses pengajuan dapat dilakukan.
- Pencarian ini bisa dilakukan secara gratis atau tanpa dipungut biaya sama sekali. Jika ingin lebih yakin, kunjungi saja kantor DJKI terdekat di daerah anda. Selain pencarian pribadi, anda juga dapat menggunakan jasa konsultan Hak Kekayaan Intelektual.
Konsultan HKI adalah lembaga yang secara khusus menangani seluruh proses pendaftaran HKI serta orang yang memahami aspek hukum yang mengikat di dalamnya, termasuk melakukan cek merek dagang. Dengan begitu, seluruh proses pendaftaran hingga penerimaan dapat segera diselesaikan tanpa menghabiskan lebih banyak tenaga dan waktu.
Mengenal HKI dan Fungsinya
Bagi pelaku usaha yang baru mengenal industri ini mungkin perlu mengetahui lebih dalam tentang apa itu hak kekayaan intelektual dan fungsinya. Kekayaan intelektual sebenarnya merupakan aset yang lahir dari pemikiran manusia itu sendiri.
Dalam aspek ini, pemerintah menganggap hasil tersebut berhak untuk dilindungi karena menjadi identitas dan memiliki nilai yang sangat penting. Produk dan jasa yang dikenal dan memiliki nilai di mata masyarakat akan memiliki nilai jual yang sangat tinggi.
Jika seseorang menyalahgunakannya, itu akan merugikan pemilik merek yang sah. Hal inilah yang mendasari perlindungan hak kekayaan intelektual tidak hanya untuk merek tetapi juga untuk bidang lain seperti paten, hak cipta, desain industri, dan lain-lain.
Payung Hukum
Bentuk perlindungan hukum, ciptaan manusia harus memiliki perlindungan hukum yang kuat. Kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi sehingga harus dilindungi.
Mencegah Penipuan
Menghindari dan mencegah risiko penipuan oleh individu yang dengan sengaja menggunakan hak ini untuk tujuan bisnis dan keuntungan pribadi tanpa persetujuan.
Meningkatkan Persaingan
Persaingan yang semakin ketat khususnya komersialisasi kekayaan intelektual tentunya akan mendorong masyarakat dan pemikir untuk lebih kreatif dan berinovasi. Semakin menarik inovasi yang dibuat, semakin baik nilainya di mata masyarakat.
Bahan Penelitian
Aspek ini juga penting sebagai standar penelitian di industri tertentu, khususnya di Indonesia. Itulah beberapa manfaat dan cara cek merek dagang yang bisa anda ketahui, semoga bermanfaat.